Pendahuluan Korupsi merupakan salah satu persoalan paling kompleks yang dihadapi Indonesia sejak masa awal kemerdekaan hingga era modern saat ini. Kejahatan ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Di tengah berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pembentukan peraturan perundang-undangan, penguatan lembaga penegak hukum, serta peningkatan pengawasan publik, praktik korupsi masih terus terjadi dalam berbagai bentuk dan tingkatan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan semata-mata persoalan hukum positif, melainkan juga berkaitan erat dengan krisis moralitas. Ketika seseorang yang memahami hukum justru melanggar hukum demi keuntungan pribadi, maka persoalan yang muncul bukan lagi sekadar pelanggaran norma hukum, tetapi juga kegagalan nilai moral dalam diri individu maupun institusi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai korupsi tidak dapat dilepaskan dari konsep moralitas...